Kota Jantho – Sebanyak sepuluh instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal serta lembaga profesi mendapat penghargaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy N Tirayudi SH, MH, M.Si, di Aula Baharuddin Lopa, lingkungan kantor Kejari setempat di Kota Jantho, Senin (20/01/2025).
Adapun instansi dan lembaga profesi yang mendapat penghargaan dari Kejaksaan negeri Aceh Besar yaitu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Besar, UPTD Rumoh Seujahtra Naguna DInas Sosial Aceh, Badan pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Besar, Pendamping Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Kabupaten Aceh Besar, Rumah Tahanan kelas II B Kabupaten Aceh Besar, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam sambutannya mengatakan penghargaan yang diberikan kepada instansi pemeirntah daerah, vertikal dan lembaga serta perusahaan daerah tersebut, merupakan bentuk terimakasih pihak kejaksaan negeri Aceh Besar atas dedikasinya dan sinergisitas mereka dalam pendampingan hukum dan penyelamatan keuangan negara.
“Saya berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga kita dapat membuat dampak luas dan kita harus saling bersinergi, semoga kolaborasi ini bias terus kita jaga,” kata Jemmy.
Pada kesempatan itu juga menyebutkan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat baik dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
“Mari Jadikan momentum ini sebagai tonggak menyatukan langkah dalam rangka bersatu padu guna melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita dengan lebih baik,” Demikian pesan Kajari Aceh Besar tersebut.