Gubernur Aceh Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (tengah) didampingi oleh ketua DPRA, Zulfadli, Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali, Sekda Aceh, Muhammad Nasir dan Unsur Pejabat Tinggi Aceh mengumumkan status Aceh sebagai Daerah Darurat Bencana, yang ditetapkan sejak tanggal 18 November 2025 hingga 14 hari ke depan. Foto: Ist

Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status Darurat Bencana Hidrometeorologi menyusul meningkatnya intensitas hujan lebat yang memicu banjir, longsor, dan luapan sungai di sejumlah kabupaten/kota dalam sepekan terakhir, Kamis (27/11/2025).

Penetapan status darurat tersebut dikeluarkan setelah laporan terkini dari BPBA menunjukkan adanya eskalasi risiko dan dampak bencana di berbagai wilayah, terutama di Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Timur. Curah hujan ekstrem menyebabkan sejumlah pemukiman terendam, badan jalan lintas nasional terganggu, serta aktivitas masyarakat lumpuh.

Penetapan tanggap darurat tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf didamping Sekda Aceh Muhammad Nasir, Ketua DPRA, Zulfadli (Abang Samalanga), Kapolda Aceh, Marzuki Ali dan sejumlah unsur Forkopimda Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis siang tadi.

Kepala Pelaksana BPBA menyebutkan, status darurat diberlakukan untuk mempercepat koordinasi lintas instansi serta memaksimalkan penyaluran bantuan kepada warga terdampak. “Dengan status darurat, semua sumber daya dapat digerakkan lebih cepat, termasuk logistik, evakuasi, dan penanganan infrastruktur terdampak,” ujarnya.

Dalam. Pengumuman tersebut Mualem, menyebutkan bahwa sejak tangal 28 November 2025 Aceh ditetapkan status darurat bencana, status tersebut berlangsung hingga 14 hari kedepan.

“Pada hari ini Kamis 27 November 2025, menetapkan Aceh sebagai daerah tanggap darurat bencana hidrometeorologi, status ini belaku hingga empat belah hari kedepan, ” Sebut Mualem.

Pada kesempatan tersebut Mualem juga mengumumkan terkait dengan sejumlah bantuan yang telah dan sedang disalurkan dalam rangka bantuan tanggal darurat, pasca banjir melanda sejumlah wilayah si Aceh.

Mengikuti data dari BPBA bahwa sejumlah wilayah di Aceh sedang dilanda banjir terutama di kawasan timur utara Aceh, banjir juga melanda dibagian barat dan selatan Aceh bahkan di bagian tengah Aceh yang juga disebut dengan longsor.

Belum ada korban jiwa hingga berita ini dirilis, namun ribuan jiwa sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman sejak dua hari terahkir.

BPBA Himbau Warga Cari Tempa

Informasi yang dikeluarkan BPBA Aceh terkait Bencana Alam di Aceh sebagai berikut.

Periode 18 November 2025 pukul 07.00 WIB hingga 26 November 2025 pukul 12.00 WIB terdampak pada rumah milik 14.235 KK/46.893 Jiwa dan 455 KK/1.497 Jiwa mengungsi.

Sebagian besar kejadian masih dipicu oleh curah hujan tinggi, angin kencang, dan kondisi geologi labil yang berdampak pada banjir, tanah bergerak, serta tanah longsor.

Sebanyak Sembilan kabupaten/kota di Aceh kini ditetapkan sebagai daerah berstatus darurat bencana hidrometeorologi atau bencana banjir yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Singkil, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat.

Tindakan yang sudah dan sedang dilakukan Pemerintah antara lain
1. Aktifkan posko siaga darurat BPBD
2. Lakukan evakuasi masyarakat
3. Siapkan Logistik darurat
4. Aktifkan layanan kesehatan darurat
5. Pantau data cuaca dan debit air Sungai
6. Koordinasi dengan Lembaga terkait
7. Lakukan kaji cepat di daerah yang terdampak dan tetapkan status tanggap darurat.

Pihak BPBA juga menghimbau warga untuk mengevaluasi diri ke tempat yang lebih aman dan tinggi dan memerintahkan BPBD di berbagai wilayah untuk memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan optimal. BPBA.

Pos terkait