Banda Aceh – Besar dugaan sikap ketakutan Pemerintah Pusat kian menjadi, pasca Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melayangkan surat minta bantuan kepada dua lembaga di Lingkup Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yaitu UNDP dan UNICEF, pada pertengahan pekan lalu.
Anehnya, efek ketakutan itu menjadi pintu masuk bagi kalangan legislatif tingkat tinggi khususnya anggota DPR-RI non Aceh. Mereka lebih memilih cari muka kepada Pemerintah Pusat dibandingkan terjun ke lokasi bencana dan menyalurkan bantuan buat korban.
Dikutip dari sejumlah sumber dalam dua hari terakhir, komentar anggota DPR RI tersebut masih jelas terlihat mereka tutup mata dengan penderitaan rakyat yang dilanda banjir bandang yang meluluh lantak hampir 40 Kabupaten /kota di tiga provinsi di Sumatra, yaitu provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Penolakan tersebut pertama diutarakan oleh
Muhammad Khozin (Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB) ia berpedoman kepada beberapa undang undang yang menurutnya hubungan luar negeri tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi, ironi, dia bicara soal Aceh, tapi lupa dengan undang undang nomor 11 tahun 2006 dan MoU Helsinky.
“Pemda tak memiliki kewenangan hubungan luar negeri. Urusan luar negeri merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat,” kata Khozin, sebagaimana dirilis Kompas.com, edisi Selasa (16/12/2025).
Dalam pernyataan Anggota Komisi III DPR- RI iti, nyaris tak tersentuh soal kondisi Aceh yang sedang menghadapi bencana hebat akibat banjir bandang yang menghantam 18 Kabupaten dan menelan korban jiwa ratusan orang serta hilang dan hancurnya harta benda dibawa banjir pada akhir November 2025 itu.
Selain, Khozin, ungkapan serupa juga “dinyanyikan” Lagi oleh Anggota DPR RI lainnya dari komisi lainnya yaitu, Dave Laksono (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar) dia berdalih mengingatkan Pemerintah Aceh soal kerjasama dengan internasional, dengan alasan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Pemerintah pusat.
“Penting ditegaskan bahwa setiap upaya kerja sama internasional tetap harus berada dalam kerangka koordinasi pemerintah pusat, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik,” ujar Dave, tulis Kompas.com, Rabu (17/12/2025).
Penyataan kedua anggota DPR -RI tersebut sangat tidak dapat dibenarkan oleh siapapun, terutama berkaitan dengan solusi penaganan bencana di Aceh saat ini. Kondisi kehancuran akibat hantaman banjir tersebut cukup serius dan berbagai hal mulai dari putusnya arus listrik hingga jalur transportasi yang mengakibatkan efek bencana itu dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh dalam hal tingkat harga barang dan penerangan listrik yang padam hampir sebulan.
Perlu diketahui bahwa mega bencana yang melanda Aceh adalah Gempa dan Tsunami pada 26 Desember 2004, namun penderitaan masyarakat Aceh jauh lebih genting pada bencana banjir bandang yang terjadi tahun 2025 ini, sebab akses bantuan luar negeri tidak dapat diterima Aceh secara bebas seperti massa bencana Tsunami melanda.
Meski proaktif Presiden Prabowo Subianto terjun ke Aceh sudah dua kali, namun belum mampu meredam kekhawatiran Gubernur Aceh terhadap kondisi rakyatnya yang dilanda musibah banjir bandang tersebut. Tentu saja bukan satu hal yang dikhawatirkan, bukan sekedar soal sembako kebutuhan korban, tapi pemilihan mental korban dan upaya rehab rekon akan tempat tinggal korban yang mencapai kebutuhan hingga ratusan ribu unit lebih.
Masyarakat dan semua pihak di Aceh berharap agar elit politik tidka sekedar bicara tanpa memikirkan kondisi dan masyarakat korban di lokasi bencana saat ini. Seharusnya para wakil rakyat yang jelas jelas dengan suara rakyat mereka bisa nikmati dinginnya AC di Senanyan, sudah sepatutnya bersatu padu memberikan perhatian kepada korban dan daerah terdampak banjir bandang di Sumatra ini.
Tak perlu takut dengan isu Aceh merdeka, tapi berikan perhatian serius untuk Aceh dan provinsi terdampak lainnya di Sumatra, supaya rakyat di Provinsi terdampak merasa ada wakilnya di pusat yang peduli kepadanya disaat sekarat seperti ini.
Ingat ” Beduk nyaring bunyinya karena dalamnya kosong” .
Penulis: Dahlan. ZA ( Pimpinan Umum media atjehlifenet.com)





