“Bupati Inspirator” Patuhi Aturan Maksimalkan Pelayanan, Tarmizi Bukan Bupati “Kaleng Kaleng”

Bupati Aceh Barat, Tarmizi didampingi oleh sejumlah pejabat teras mengayuh sepeda menuju kantor, Jumat (10/4/2026). Foto: Antara.com

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi menerapkan budaya bersepeda menuju kantor dalam rangka mendukung instruksi pemerintah pusat dalam soal penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) efek dari peperangan di Timur Tengah.

Pemrintah pusat menerapkan bekerja dari rumah (WFH) demikian juga dengan Pemerintah Aceh mulai menerapkan WFH sejak Jumat, 10 Maret 2026 (hari ini). Tapi Pemkab Aceh Barat menerapkan cara berbeda yaitu bersepeda ke kantor dengan tujuan tetap dalam upaya penghematan BBM sebagaimana instruksi Pemerintah pusat.

Bukan cuma itu gebrakan yang dapat dipastikan sangat kreatif dan mengandung nilai kejujuran yang cukup tinggi, Tarmizi sang alumni MAN Meulaboh I ini sebelumnya juga menggebrak permasalahan status kependudukan masyarakatnya di DTSen yang dinilai tidak falid dan mengundang potensi keresahan rakyatnya kedepan.

Baca : Terkait Permasalahan Desil Masyarakat di DTSen, Bupati Aceh Barat Minta pihak Terkait Segera Up Date Data

Kebijakan demi kebijakan yang diambil oleh Bupati Aceh Barat selama ini, senantiasa menyentuh kebutuhan rakyat dan jauh dari pencitraan semata.

Dikutip dari antara.com, Bupati Aceh Barat menerapkan aturan bersepeda ke kantor dua hari dalam sepekan yaitu, Selasa dan Jumat.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menerapkan aturan ASN bersepeda ke kantor setiap hari Selasa dan Jumat, sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah guna menghemat BBM, ” tulis Antara. com edisi 10/4/2026.

Kata Bupati Tarmizi, dengan bersepeda ke kantor, diperkirakan terjadi penghematan konsumsi BBM hingga puluhan juta rupiah dari anggaran rutin transportasi milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Di tahap awal ini, penggunaan sepeda menujukan diterapkan bagi mereka yang berdomisili dalam kecamatan Johan Pahlawan atau kawasan kecamatan pusat pemerintahan, sementara untuk jajaran yang bertempat tinggal di luar kecamatan setempat belum diterapkan.

“Bagi ASN di luar Kecamatan Johan Pahlawan, kebijakan bersepeda ke kantor belum kita terapkan sepenuhnya,” demikian terang Tarmizi.

Kreatif dan Inovatif Bukan Cuma Selogan

Kebijakan yang diambil oleh Bupati Aceh Barat ini seharusnya menjadi inspirasi bagi kepala daerah lainnya dalam rangka mendukung instruksi pemerintah pusat serta mendukung budaya hidup sehat dan tanpa melupakan kewajiban dalam melayani rakyatnya.

Bukan malah hanya menjadi pimpinan daerah untuk menghadiri jamuan khanduri maulid dan hajatan lainnya yang sama sekali tidak menyentuh kebutuhan publik.

Kata kata kreatif bukan cuma dibaca dalam tek pidato di paripurna atau dalam tek artikel pencitraan, tapi harus benar benar dibuktikan dengan kebijakan yang senantiasa memihak kepada rakyat, bukan hanya untuk kelompok atau untuk balas jasa kepada tim sukses. (Dahlan)

Pos terkait