Kota Jantho – Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar sedang terus memverifikasi data calon penerima bantuan sanif zakat dan mustahik penerima bantuan modal usaha untuk memperoleh data yang valid dan akurat.
Meskipun demikian, dipastikan jumlah mustahik terancam terpangkas, akibat jumlah pengumpulan Zakat dan Infak (ZI) yang diprediksi menurut pasca meningkatnya ambang batas nisab Muzakki yang dipengaruhi oleh kenaikan harga emas akhir akhir ini.
Ketua BMK Aceh Besar, Azwir Anwar yang ditemui media ini di ruang kerjanya Senin (3/8/2026) menyebutkan penerima Senif Zakat di Aceh Besar berpotensi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, baik program modal usaha maupun fakir uzur, akibat menurunya jumlah ZI yang terkumpul du Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar pasca kenaikan harga emas di pasaran.
“Tahun ini mengalami penurunan penerimaan dari pengumpulan zakat dan Infak (ZI), karena nisab meningkat pasca naiknya harga emas, ” kata Azwir Anwar.
Adapun jumlah nisab di tahun sebelumnya hanya pada angka pendapatan sah Rp 10,5 juta perbulan, sementara sejak pertengahan tahun 2025 jumlah Nisab zakat bagi PNS dengan pendapatan di angka Rp 13 juta perbulan.
“Maka jumlah penyumbang Zakat pendapatan pada kita tahun ini mengalami penurunan signifikan, ” ujar Azwir.
Terkait dengan program, Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar mengakui masih berjalan semua program yang telah dijalankan sebelumnya, meski terdapat perubahan pada jumlah dan sistem penerapannya, tapi tetap pada tujuan dan Senif- Senif yang dianjurkan dalam agama.
“Semua program masih berjalan, meski ada perubahan pada sistemnya,” terang Azwir.
Terkait dengan penyaluran Azwir menyebutkan tetap berpatokan pada penyaluran tahun sebelumnya yang direalisasi menjelang akhir tahun.
“Penyaluran tetap kita laksanakan pada menjelang akhir tahun, sebagaimana yang dilakukan pada tahun sebelumnya, ” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Azwir juga mengajak kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar baik yang ada di dalam maupun di luar daerah serta instansi vertikal maupun swasta untuk dapat menyetor atau membayar Zakat dan Infaknya melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Guna dapat membantu masyarakat penerima Sanif lebih banyak yang ada di daerah tersebut.
“Kita berharap pastisipasi semua pihak untuk makmurkan Baitulmal Aceh Besar, sehingga akan dapat lebih banyak masyarakat yang terbantu, ” demikian harapnya. (DLN)






