Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris berencana untuk mengaktifkan kembali gampong Pulo Bunta yang telah di-non aktifkan oleh Pemerintah pusat selama lebih satu priode terakhir.
Wacana tersebut sebagaimana diungkapkan Bupati Muharram dalam sebuah vidio tiktok yang beredar baru -baru ini.
Media ini mengutip, dalam vidio singkat itu Bupati Muharram menghadiri sebuah rapat dengan masyarakat di salah satu tempat di kecamatan Peukan Bada dan saat itu sempat di wawancara oleh beberapa awak media.
Menjawab pertanyaan awak media, Syech Muharram menyatakan, bahwa rapat yang dihadirinya saat itu merupakan rapat untuk bertemu masyarakat gampong Pulo Bunta lebih kurang sekitar 90 jiwa dan selama ini mendiami beberapa gampong di dalam kecamatan Peukan Bada.
“Gampong Pulo Bunta tidak aktif lagi sejak tahun 2020, namun masyarakatnya masih ada dan masih memegang KTP atas nama gampong Pulo Bunta,” kata Bupati Muharram.
Ia mengaku prihatin dengan nasib Masyarakat Pulo Bunta saat ini, karena tidak mendapatkan tak yang sama seperti masyarakat lainnya, seperti bantuan apapun dari pemerintah sejak tidak aktif lagi status gampong Pulo Bunta.
“Mereka tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah, kecuali bila saat musim pemilu tiba, baru mereka dilirik lagi karena memiliki KTP yang sah, ” ujar Muharram.
Bupati Muharram juga mengaku akan mengupayakan untuk mengaktifkan kembali status gampong Pulo Bunta, sehingga Gampong dan Masyarakat Pulo Bunta dapat mengakseskan kembali hak -haknya seperti masyarakat lainnya.
“Dulu gampong Pulo Bunta juga mendapat alokasi dana desa, namun akibat satu dan lainnya hal yang terjadi, maka gampong Pulo Bunta dinonaktifkan, semoga ke depan dapat kembali aktif, ” tambah Bupati Muharram Idris saat itu.
Sebagai Informasi, gampong Pulo Bunta merupakan salah satu Gampong yang masuk dalam administrasif Kecamatan Peukan Bada. Gampong tersebut sebelumnya terdapat penduduk dan pemerintahan gampong.
Gampong Pulo Bunta ditinggal warganya pasca maha kejadian Gempa dan Tsunami 26 Desember 2004, namun status ke pemerintahannya tetap aktif, bahkan pada saat pengucuran dana desa oleh pemerintah, gampong Pulo Bunta mendapat bagian sesuai dengan persentasenya, tapi sayangnya penggunaan dana tersebut bermasalah yang berujung Geuchik yang memimpin terlibat korupsi dana desa dengan kerugian negaraencapai Rp 400 juta lebih dan yang bersangkutan dijatuhi hukuman penjara.
Terkait geografis gampong Pulo Bunta terletak dalam sebuah pulau kecil di bagian selatan Kecamatan Peukan Bada dan sangat strategis untuk wilayah pariwisata alam dan bahari.
Untuk menuju ke gampong Pulo Bunta, pengunjung dapat mengakses transportasi kapal motor ukuran kecil. Penggunaan kapal ukuran kecil atau sedang guna memudahkan pengunjung bersandar ke dermaga gampong setempat untuk akses ke daratan.
Saat ini gampong Pulo Bunta tidak didiami lagi oleh penduduknya seperti sebelum Tsunami, namun para penduduknya masih memegang kartu Tanda penduduk atas nama Warga gampong tersebut.
Akhir akhir ini Pulo Bunta dikunjungi oleh warganya hanya sebatas bertani dan merawat perkebunan yang ada atau para nelayan yang singgah sesaat untuk berlindung dari ancaman badai saat mencari ikan di laut atau beristirahat sebelum kembali ke daratan. (Dahlan)








