Ahmad Sahroni Resmi Serahkan Gaji dan Tunjangannya untuk Kebutuhan Masyarakat

Ahmad Sahroni. Foto: Sindo. com

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni resmi menyerahkan gaji dan tunjangannya di DPR untuk kebutuhan masyarakat.

Hal itu diketahui dari laman donasi di platfrom Kitabisa yang mencantumkan nama Ahmad Sahroni dengan nominal donasi sebesar Rp67.720.950.

Nominal tersebut memicu perhatian karena sebelumnya, Sahroni sempat menyampaikan niatnya untuk tidak mengambil gaji dan tunjangan DPR, melainkan menyalurkannya untuk kegiatan sosial. Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung kepada Sahroni.

Ia pun membenarkan bahwa donasi tersebut merupakan gaji dan tunjangannya, yang seluruhnya disalurkan melalui Kitabisa. Komitmen ini pun akan ia terus lakukan hingga akhir masa jabatannya nanti.

“Betul, itu gaji dan tunjangan saya, sudah mulai didonasikan per bulan ini. Semuanya saya salurkan melalui Kitabisa biar transparan, supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan. Nominalnya seperti yang tertera, yaitu Rp67.720.950. Dan saya akan lakukan ini tiap bulan hingga akhir masa jabatan di tahun 2029,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Sahroni dalam memastikan janjinya terealisasi secara terbuka dan dapat dipantau publik melalui platform donasi yang kredibel.

“Jadi tidak ada satu rupiah pun pemasukan dari DPR yang saya ambil untuk pribadi,” katanya.

“Seluruhnya full saya donasikan, seperti yang sempat saya sampaikan. Ini bentuk komitmen saya. Mekanisme penyalurannya juga saya juga serahkan 100% ke Kitabisa, pada prinsipnya ke mana saja yang penting bermanfaat dan membantu,” pungkasnya. (Sindo.com)

Pos terkait