Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap wajib dijalankan karena masuk dalam klaster mandatori anggaran pendidikan.
Said mengatakan, anggaran pendidikan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, program MBG tidak dapat ditawar untuk ditunda atau dihentikan.
“Kalau MBG dalam klaster mandatori anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah enggak bisa ditawar. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan,” ujar Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut dia, perbaikan tata kelola program tetap diperlukan agar pelaksanaan MBG di lapangan berjalan lebih baik.
Namun, kewajiban anggaran pendidikan membuat program tersebut tetap harus dijalankan pemerintah. “Bahwa di lapangan perlu perbaikan tata kelola, setuju. Tapi hukumnya wajib karena mandatori tadi, pendidikan ya,” kata Said.
Dalam kesempatan yang sama, Said juga meminta pemerintah melakukan penajaman terhadap program-program prioritas apabila terjadi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia menilai, pemerintah perlu memastikan program yang benar-benar mendesak tetap dijalankan, sementara program yang tidak terlalu mendesak dapat ditunda atau dijalankan secara tahun jamak.
“Oleh karenanya saya sampaikan, agar tidak berlarut-larut, alangkah baiknya pemerintah melakukan penajaman program terhadap prioritas. Lakukan penajaman. Yang memang mendesak, wajib terus dilakukan,” jelas Said.
Politikus PDI-P itu menambahkan, program yang tidak terlalu mendesak bisa dilaksanakan melalui skema tahun jamak.
“Terhadap program-program prioritas yang tidak begitu mendesak, bisa dilakukan tahun jamak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah juga memastikan program MBG tidak akan mengganggu alokasi anggaran pendidikan dalam APBN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran pendidikan tetap aman dan tidak berkurang meski pemerintah menjalankan program tersebut.
“(Anggaran pendidikan) tetap aman,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dia menjelaskan, program MBG memiliki alokasi anggaran tersendiri sehingga tidak mengusik belanja rutin pendidikan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Selain itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan berbagai program pendidikan tetap berjalan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah juga tetap melanjutkan penguatan akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat serta renovasi sekitar 16.000 sekolah pada 2025 dengan anggaran Rp 17 triliun. (kompas.com)





