Bupati dan Sekda CilacapTertangkap Tangan Soal THR, Masyarakat Aceh Minta KPK Pantau Aceh

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Foto: Ist

Jakarta – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta.

Dikutip dari berbagai sumber, aksi tangkap tangan oleh pihak lembaga anti rasuah itu terhadap pejabat terus meningkat.

Ini membuktikan intensitas kinerja pihak KPK benar benar berfungsi dan gencar menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

Diharapkan penegakan tidak hanya dilakukan di daerah dekat dengan lingkungan kantor KPK semata, tapi juga turut dipantau hingga ke daerah lain yang jauh dari pusat.

“Kita berharap aksi KPK tidak hanya di Pulau Jaya, tapi juga terpantau di seluruh provinsi di Indonesia, ” demikian harap salah seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, kepada media ini Senin (16/3/2026). (Dahlan)

Pos terkait