Kota Jantho – Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, A.Md, mengatakan kegiatan Pra Duk Pakat yang dihadiri Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe menjadi forum penting untuk menampung berbagai keresahan masyarakat.
“Banyak hal yang kita bicarakan dan masukan dari Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe terkait keresahan masyarakat. Karena itu perlu beberapa regulasi yang kita perbuat. Salah satunya adalah regulasi Qanun Mukim,” ujar Mucthi, usai agenda Audiensi dan Konferensi Pers bertajuk “Meuseuraya Rimba Aceh Lhee Sagoe” Pra Duek Pakat Pawang Glee, Petua Sambinoe, dan Imum Mukim Aceh Besar yang diselenggarakan oleh Yayasan Suluh Lingkar Seulawah, di Aula Kantor Camat LhoNga Abes, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, dalam Qanun Mukim tersebut harus dimuat secara jelas mengenai fungsi dan tugas Pawang Glee, Petua Sambinoe, serta Imum Mukim.
“Jadi kita kuatkan dalam aturan Qanun yang akan kita perbaiki nantinya,” katanya.
Dorong Percepatan Revisi Qanun
Muchti menyebut karena kewenangan berada di BPMG, maka pihaknya meminta agar perubahan Qanun Mukim dipercepat agar segera diperbaiki.
Ia juga menyoroti kewenangan yang masih terbatas dari pemerintah pusat. Mukti berharap dalam perubahan undang-undang kali ini, Aceh diberikan kewenangan mutlak dan khusus terkait kemukiman.
“Ini seperti nagari yang ada di Pasaman. Kewenangannya harus mutlak diberikan, tidak setengah-setengah. Karena fungsi mukim ini tidak bisa diutak-atik,” tegasnya.
Batas Wilayah dan Penjagaan Alam
Terkait kewenangan batas wilayah, Mucthi menjelaskan batas alam ditentukan oleh kemukiman. Karena itu, persoalan batas dengan masyarakat harus segera diselesaikan.
Ia juga mengajak Pawang Glee melalui Imum Mukim, Petua Sambinoe dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.
“Siapa lagi yang menjaga alam kita kalau bukan kita. Prioritas Pawang Glee adalah menjaga alam agar tidak terjadi kerusakan yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Antisipasi Kekeringan dan Persoalan HTI
Menyinggung kekeringan yang terjadi, Mucthi menyebut hal itu bukan hanya terjadi di Aceh.
“Hari ini bulan Safar, bulan panas. Ini terjadi di banyak tempat. Kita harus siap siaga. Kesiapsiagaan itu tugas bersama, bukan hanya tugas DPR dan pemerintah, tetapi juga masyarakat. Nanti kalau ada celah yang bisa kita lakukan, kita minta agar ini tidak terulang lagi,” jelasnya.
Ia berharap mitigasi segera dilakukan, termasuk mempercepat realisasi titik air seperti SPAM dari Leupung.
Terkait persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI), Muchti mengatakan masyarakat telah menyampaikan keluhan. Kasus serupa tidak hanya di Lembah Seulawah, tetapi juga di Indrapuri, Cot Glee, dan Krueng Raya.
“Selama ini kita datang sendiri-sendiri, seperti di Lembah Seulawah dulu. Akibatnya daerah lain tertinggal penyelesaiannya. Ke depan kita harus menyelesaikannya bersama-sama, sehingga beberapa persoalan bisa diselesaikan sekaligus,” katanya.
Terkait dugaan maraknya perambahan hutan di Lembah Seulawah, Muchti menegaskan Tim Terpadu yang dibentuk Bupati harus berjalan semestinya.
“Tim itu sudah ada, tinggal dijalankan saja,” tutup Muchti. (***)





