DPRK Aceh Besar Sahkan Alat Kelengkapan Dewan

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd didampingi Wakil Ketua Naisabur dan Muhsin S Si memimpin Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan AKD DPRK ACeh Besar periode 2024-2029. Foto: Ist

Kota Jantho – DPRK Aceh Besar telah  mengesahkan ALat kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2024-2029 dalam Peripurna ke 7 yang berlansung di Gedung Paripurna DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Jumat (27/09/2024.

Sebelumnya, Fraksi-fraksi telah menyampaiakan pamandangan umum dan pendapat akhir terkait pengesahan pengesahan AKD DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 dalam paripurna ke 5 dan 6 dan dapat menyetujuinya untuk disahkan menjadi tatib.

Berdasarkan laporan Tim Pansus Tata Tertib (Tatib) yang dibacakan oleh Zulfikar, SH, M Kn, Paripurna Pengesahan AKD dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, AMd didampingi oleh Wakil Ketua Naisabur dan Muhsin, S.Si dan  diikuti segenap  Anggota DPRK Aceh Besar.

Pos terkait