Kota Jantho – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2024-2029. Abdul Mucthi, A. Md dipercayain sebagai Ketua DPRK dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) II meliputi lima kecamatan yaitu kecamatan Lhoknga, Leupung, Lhoong, Peukan Bada dan Pulo Aceh.
Kemudian Naisabur Wakil Ketua I dari Fraksi Partai Aceh (PA) daerah pemilihan (Dapil) I meliputi empat kecamatan yaitu, kecamatan Kota Jantho, Leumbah Seulawah, Seulimeum dan Kuta Cot Glie.
Muhsin, S. Si Wakil Ketua II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) V meliputi empat kecamatan yaitu, kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang, Krueng Barona Jaya dan Kuta Baro.
Adapun Pembagian dan penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi-Komisi sebagai berikut :

1.Komisi I membidangi Pemerintahan dan Hukum, Sebagai ketua dijabat oleh Dahlan, anggota dewan Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) I. Kemudian posisi Wakil Ketua diisi Saifuddin Fraksi Partai Aceh (PA) dari dapil III. Sekretaris dipercaya kepada Sarjan anggota dewan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari dapil IV.
Sedangkan sebagai Jajaran anggota diisi oleh Zulkarnen anggota DPRK dapil VI dari Partai NasDem, Bakhtiar, ST., M. Si dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil VI dan Eka Rizkina, S. Pd dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil II.
2.Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Periode 2024-2029 membidang Perekonomian. Komisi ini diketuai oleh Ananda Musmi Caesar, A. Md dari Partai Aceh (PA), di posisi Wakil Ketua dijabat Mukhlis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sedangkan Sekretaris dipercayakan kepada Wiki Noviandi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Kemudian posisi anggota diisi Andri Kusmayadi, S. IP dari Partai Amanat Nasional (PAN), Zulfikar Aziz, SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jailani, S. Sos dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Tgk. Mahyuddin dari Partai Darul Aceh (PDA).
Komisi II mengawasi (6) enam mitra kerja yakni, Dinas Koperasi, Usaha menengah dan Perdagangan, Dinas Kelautandan dan Perikananan, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, Kantor Badan Logistik dan Asosiasi Dagang dan Industri Indonesia.
3.Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Periode 2024-2029. Komisi ini berjumlah delapan orang, membidangi Keuangan dipimpin Syahrizal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sekretaris dijabat Syahrizal dari Partai Aceh (PA). Kemudian Wakil Ketua dipercayakan kepada Zulfikar, SH., M. Kn dari partai Nasional Demokrat (NasDem). Jajaran anggota diisi Dr. Yusran, S. Pd. I., MA, Rahmat Aulia, S. Pd. I., Ruslan Effendi, S. Hi, Zamzami, A. Md dan Firdaus Armia.
Komisi III membidangi yaitu, Badan pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh besar, Baitul Mal, Perbankkan, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Nasional, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
4.Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar membidangi pembangunan, komisi beranggotakan (7) dewan. Diantaranya Khairuddin, SE sebagai Ketua Komisi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua dijabat Tgk. Irfan Siddiq, S. Pd dari Partai Demokrat, kemudian Sekretaris dijabat Apriono, ST dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan anggota dari Partai Aceh (PA) Ridha Hidayatullah, S. HI., MM, Muhammad Alif Khairullah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kemudian Maulana Akhbar dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Satria Maulana Putra, SE., MM dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
5.Komisi IV membidangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informati.
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar telah ditetapkan. Komisi ini menjadi komisi paling ramai diisi oleh sembilan anggota dewan membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Kesitimewaan Aceh dengan (13) tiga belas mitra kerja.
Komposisi dewan diantaranya Yusran Effendi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipercayai sebagai Ketua. A. Sabur, S. Sos. I dari Partai Gelora sebagai Wakil dan Putri Nazarah, SE dari Partai Aceh (PA) sebagai Sekretaris. Kemudian anggota komisi Ahmad Zainuri, ST dan Fahrizal, A. Md dari Partai Amanat Nasional (PAN), Muslim dari Partai Aceh (PA), Mursalin, S. Hi dari PartaiKeadilan Sejahtera (PKS), Firdaus, SE., MM dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Darmansyah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Komisi V membidangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Syariat Islam, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan Dayah, RSUD, Sekretariat MPD, Sekretariat MPU, Sekretariat MAA, KONI, Pramuka, PMI dan Karang Taruna.





