Jurnalis Lawas, Nafsu Tak Tuntas

Foto: ilustrasi

Jakarta – Mereka datang dengan jas longgar dan wajah ramah. Kartu pers tergantung di dada, status “utama” jadi senjata. Duduk di hadapan pejabat, menyebut nama media yang tak pernah kita baca. Mereka membuka percakapan dengan nada luhur tentang idealisme, kebebasan pers, dan pentingnya kontrol sosial. Namun tak butuh waktu lama untuk menyingkap motif sebenarnya—mereka tidak sedang meliput, mereka sedang menjajakan pengaruh.

Di warung-warung kopi yang tersebar di sekitar kantor pemerintahan Aceh dan pusat kota Banda Aceh, mereka menunggu. Bukan menunggu informasi, melainkan momen. Mereka tidak haus berita, tapi haus perhatian. Di kursi panjang yang panas oleh matahari siang, mereka menyapa pejabat yang datang dan pergi, menyisipkan basa-basi dengan wajah setengah mengenal, menggoda dengan kedekatan semu. Harapannya sederhana: dibayarkan makan, ditraktir minum, dan kalau bisa, diselipkan amplop tipis yang berisi harapan besar.

Sesekali, mereka bergerak keluar dari zona nyaman. Menyusuri ibukota Aceh Besar, menyebrang ke Sabang, menjajakan media yang sepi pembaca namun ramai janji. Mereka tidak datang membawa kamera dan catatan, tapi proposal. Mereka rata-rata memiliki media sendiri—berbadan hukum PT, domain yang aktif meski tak pernah viral, dan akun media sosial yang sesekali memuat ulang berita dari situs lain. Cukup untuk tampil legal, cukup untuk terlihat profesional. Maka dimulailah percakapan tentang kerja sama publikasi, advertorial, dan iklan layanan masyarakat. Semua dijual dengan bahasa kemitraan, padahal substansinya transaksi.

Di banyak kantor pemerintah, mereka telah dikenal. Beberapa disebut “wartawan senior”, meski lebih senior di meja makan ketimbang di ruang redaksi. Mereka memang pernah berjaya. Ada yang dahulu benar-benar wartawan, mencatat sejarah dengan tinta dan darah. Tapi waktu berputar, dan mereka tertinggal. Kini yang tersisa hanya jas lusuh dan cerita usang. Namun status tetap mentereng: “kompeten”, “utama”, “terverifikasi”. Legal secara administratif, tapi penuh cela secara etik.

Mereka hadir dalam setiap konferensi pers, rapat evaluasi, hingga pembagian bantuan sosial. Berdiri paling depan saat sesi foto, duduk paling dekat saat pidato dimulai, menyisipkan kartu nama di sela-sela salam. Mereka datang dengan gaya elegan, namun selalu berujung pada permintaan yang sama—kerja sama media, publikasi berbayar, atau sekadar transportasi. Jika ditolak, ancaman berganti wajah menjadi berita. Sudutnya janggal, datanya tipis, namun cukup untuk menebar kegaduhan.

Waktu mereka habis bukan untuk menulis, tapi untuk menghitung. Dari warung ke kantor, dari kantor ke acara, dari acara ke meja makan. Mereka tak mencari kebenaran, tapi kelengahan. Tak lagi membawa pertanyaan, tapi perhitungan. Semua dikemas rapi dalam proposal resmi. Padahal yang dijual bukan informasi, melainkan kemudahan. Bukan kontrol sosial, melainkan kompromi.

Yang muda menjadi korban pertama dari kerusakan ini. Jurnalis baru yang belajar dengan jujur, membentuk karakter di lapangan, ditelan curiga. Mereka disamaratakan dengan wajah-wajah tua yang masih gentayangan dalam bentuk baru: sok idealis, sok dekat, sok peduli. Padahal yang ditunggu bukan rilis berita, tapi giliran ditraktir. Bukan ruang diskusi, tapi peluang proyek. Bukan kemerdekaan pers, tapi kemerdekaan menerima pariwara.

Semuanya diperparah oleh sistem yang gamang. Banyak media yang belum terverifikasi Dewan Pers tetap difasilitasi. Pemerintah daerah cenderung bermain aman, memilih merata daripada selektif. Organisasi wartawan lebih rajin mengeluarkan kartu keanggotaan daripada membersihkan anggotanya yang menyalahgunakan profesi. Sanksi tak berjalan. Integritas tak ditegakkan. Bahkan status UKW yang seharusnya menjadi standar kompetensi, justru digunakan sebagai alat tekan. Di tangan mereka, “kompeten utama” menjadi pembuka jalan menuju ruang kas.

Dan redaksi, yang seharusnya menjadi benteng terakhir integritas, perlahan runtuh. Dipenuhi oleh mereka yang lebih gemar menagih daripada menulis. Proposal menggantikan peliputan. Hubungan baik menggantikan data. Komodifikasi menggantikan narasi. Maka jangan heran jika publik mulai muak. Jangan salahkan jika profesi ini dicurigai. Karena wajah pers kini tak lagi tunggal: satu tersenyum meyakinkan, yang lain mengendap-endap menawarkan kerja sama.

Di balik jas mereka, memang ada sejarah. Namun tidak semua sejarah harus dikenang. Ada yang pantas diberi penghargaan, namun ada pula yang harus dihentikan. Karena selama mereka masih dibiarkan, generasi baru akan belajar dari yang salah. Mereka akan percaya bahwa menjadi jurnalis cukup dengan kartu pers, PT legal, dan kenalan di kantor dinas. Bahwa tak perlu berita, tak perlu investigasi, tak perlu kerja sunyi. Cukup datang, menyapa, dan menyodorkan proposal.

Sudah saatnya semua pihak bersih-bersih. Pemerintah harus berhenti memelihara yang tak beretika. Organisasi profesi harus berhenti memproduksi identitas tanpa tanggung jawab. Dewan Pers harus lebih tegas memisahkan legalitas dari kelicikan. Dan publik, sebagai pembaca terakhir, harus belajar membedakan mana jurnalisme dan mana sekadar dagang nama.

Karena jika tidak, kita akan terus menyaksikan profesi ini digerogoti dari dalam. Ruang redaksi yang seharusnya suci akan tetap dijejali oleh mereka yang lebih sibuk menagih daripada menggali. Dan jurnalisme, yang dulu dibangun dengan keberanian dan integritas, akan runtuh oleh tangan-tangan yang menjadikannya sekadar pintu masuk menuju makan siang gratis.

Oleh : Arief Budiman (Penulis adalah pemerhati pers)

Pos terkait