Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat merupakan sambung tangan dari Rakyat yang diusungkan melalui pemilihan calon legislatif pada setiap pemilu legislatif lima tahun sekali.
Amanah tersebut diemban oleh setiap anggota dewan yang berhasil duduk di kursi parlemen setiap periode.
Anggota Dewan memiliki tanggungjawab mengawal dan mengesahkan aturan dan angaran setiap masa penganggaran.
Dalam perjalanan proses setiap paripurna menjadi ruang untuk para wakil rakyat ini berbicara dihadapan umum dan menyeroti berbagai hal menyangkut dengan perjalanan pemerintahan yang sedang berlangsung.
Salah satu kesematan itu adalah pada agenda paripurna Penyampaian Pemandangan Umum dan Penyampaian Pandangan Akhir.
Setiap Fraksi akan mengutarakan berbagai pendapatnya pada dua agenda tersebut di setiap Paripurna belangsung.
Beragam fenomena lahir di dua agenda tersebut dan di dua agenda tersebut menjadi tolak ukur di sahkan atau ditunda (pending) sebuah aturan yang diparipurnakan.
Lalu hal apa saja yang diungkapkan pada kedua angenda tersebut oleh juru bicara fraksi yang tampil di podium paripurna ?
Pada umumnya setiap fraksi akan menyampaikan pendapat yang sudah bulat dibangun di fraksi masing masing terkait dengan perjalanan pemeirntahan yang menjadi wilayah pengawasan fraksi dimaksud.
Tidak jarang sebuah aturan terpaksa di pending terlebih dahulu akibat penolakan frkasi terhadap usulan dan rancangan yang di ajukan oleh eksekutif.
Meskipun akhir akhir ini penolakan tersebut mulai jarang terlihat karena setiap sesuatu yang akan diparipurnakan itu telah dipersiapkan sematang mungkin guna benar benar dapat dilahirkan sebuah aturan yang nantinya diterapkan dan menjadi solusi dalam melanjutkan proses pembangunan dalam sebuah daerah.
Berikut gambaran penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar pada sebuah paripurnama dengan Agenda Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK -P) Aceh Besar tahun 2024 yang berlangsung di gedung paripurna DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (30/09/2024).
1, Fraksi PAN, Pada pemandangan Akhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di smapaikan oleh Jurubicaranya Fakrizal A.Md dengan kesimpulan menyetujui perubahan APBK Aceh Besar tahun 2024.

2. Fraksi PA, Dari Fraksi Partai Aceh mengutuskan Juru bicaranya adalah Muslim, sejumlah sorotan menjadi isi pemaparan pemadangan umum dan pemandangan akhir Fraksi partai lokal ini, namun dengan sejumlah rekomendasi yang disampaikan saat itu turut menyetujui penegsahan Qanun Perubahan APBK Aceh Besar tahun 2024 saat itu.

3. Fraksi PKB, Partai yang mendominasi nomor tiga di parlemen Aceh Besar di periode 2024-2029 ini mengutuskan sebagai Juru bicaranya adalah Apriono ST, sejumlah rekomendari kepada eksekutif turut menghiasi kata kata peyampaian pemandangan umum dan pemendangan akhri fraksi tersebut dan dengan kesimpulan menyetujui.

4. Fraksi Gabungan Partai Demokrat, PDA dan Gelora disampaikan oleh A Sabur S.Sos,I dengan kesempulan akhir menyetujui pengesahan Qanun perubahan anggaran akhir tahun 2024 itu.

5. Fraksi Gabungan Nasdem, Golkar, PPP dan PBB disampaikan oleh Zulfikar SH, MKn, kader Nasdem yang menduduki kursi empuk dewan untuk ketiga kalinya ini merupakan anggota Dewan paling senior di DPRK Aceh Besar di periode ini tentu saja berbagai hal menjadi atensi bagi eksekutif dalam pemandangan umum dan pemadangan akhir fraksi tersebut. Meski selanjutnya juga menyetujui Qanun Perubahan anggaran itu, tetapi sejumlah rekomendasi kepada eksekutif dipaparkannya sesuai dengan bidang yang menjadi objek pengawasan fraksi tersebut.

6. Partai PKS, Pada kesempatan tersebut Partai Keadilan Sejahtera mengutuskan jurubicaranya Alif Khaiirullah untuk menyampaikan pemandangan Umum dan pemadangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui.






