Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui instansi terkait terus memacu kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal agar mampu bersaing di pasar tenaga kerja internasional. Langkah strategis ini ditempuh melalui program pelatihan berkelanjutan, peningkatan keterampilan (upskilling/reskilling), sertifikasi kompetensi, hingga perluasan akses penempatan kerja ke luar negeri.
Program pengembangan sumber saya manusia (SDM) ini diarahkan untuk mempersiapkan sebanyak 3 ribu tenaga kerja di Aceh agar memiliki kualifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri global, khususnya di negara-negara yang tengah membuka peluang bagi tenaga kerja terampil.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, S.E., M.Si., mengatakan, penguatan kompetensi merupakan kunci utama agar tenaga kerja asal Aceh dapat menangkap peluang di tingkat internasional.
Menurutnya, ijazah formal saja tidak cukup tanpa dibekali keterampilan teknis, sertifikasi standar, serta pemahaman komprehensif mengenai prosedur kerja luar negeri.
“Yang kita dorong adalah bagaimana angkatan kerja Aceh memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan pasar. Dengan keterampilan yang memadai dan melalui jalur penempatan resmi, peluang mereka untuk berkarier di luar negeri akan semakin terbuka lebar,” ujar Akmil saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Dukungan Pembiayaan dan Program Magang Jepang
Guna mengoptimalkan program terkait, pemerintah turut menjajaki skema kerja sama pembiayaan keberangkatan bersama lembaga keuangan daerah, seperti Bank Aceh.
“Skema ini dirancang untuk membantu calon pekerja yang mengalami kendala finansial, selama mereka memenuhi kualifikasi dan mengikuti prosedur penempatan resmi, ” jelas Akmil.
Katanya, Salah satu peluang kerja yang mendapat animo tinggi dari masyarakat adalah program magang dan penempatan resmi ke Jepang. Di Kabupaten Aceh Barat, misalnya, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja mencatat ratusan calon peserta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi. Program ini diharapkan tidak hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga memberikan pengalaman internasional yang berharga bagi SDM Aceh.
Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik perekrutan ilegal dan keberadaan calo. Masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan penempatan, kejelasan kontrak kerja, serta kelengkapan dokumen resmi sebelum menyerahkan berkas maupun biaya administrasi. (Adv)





