UKM KPS UTU Gelar Diklat Juris Muda

Wakil Rektor, Dosen, Pembinan Organisasi dan Peserta DIklat UKM KPS UTU berpose bersama usai mengikuti diklat sehari yang digelar di Lingkungan Kampus UTU, ALue Penyareng, Meulaboh Aceh Barat, Senin (17/03/2025). Foto: Dok UKM KPS UTU

Meulaboh – Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu (UKM KPS) Universitas Teuku Umar melaksanakan Diklat Juris Muda Angkatan I, yang berlangsung  di Universitas Teuku Umar, di Alue Penyareng, Meulaboh, Aceh Barat, Senin, 17 Maret 2025.

Kegiatan yang digelar selama 1 (satu) hari  itu diikuti oleh 60 orang peserta dan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang diwakilli oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Prestasi dan Pengelolaan Kelembagaan Mahasiswa Universitas Teuku Umar, Muhammad Idris, S.Pd., M.Pd.

Dalam laporan kepanitiaan, Muhammad Khadafi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja organisasi dalam rangka melakukan penguatan sumber daya organisasi.

Adapun materi yang dibahas oleh peserta dan narasumber adalah materi penulisan Legal Opinion yang disampaikan oleh Chandra Darusman S, S.H., M.H. selaku Dosen Jurusan Ilmu Hukum UTU sekaligus Advokat yang juga Pembina UKM KPS.

Materi Sistem Peradilan Pidana yang disampaikan oleh Dosen Jurusan Ilmu Hukum UTU, Muhammad Ikhwan Adabi, S.H., M.H,  serta materi Etika Profesi Hukum disampaikan oleh  Andre Agustian, S.H., M.H. selaku Advokat.

Seluruh materi tersebut merupakan bagian dari materi-materi yang secara prinsip harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh kader UKM KPS UTU.

Chandra Darusman S, S.H., M.H selaku pembina UKM KPS dalam sambutannya menyampaikan bahwa UKM KPS UTU merupakan unit kegiatan mahasiswa dibentuk dengan tujuan menjadi wadah peningkatan kapasitas hardskill dan softskill mahasiswa yang memiliki ketertarikan dan minat dalam bidang ilmu hukum, baik dalam aspek teoritis maupun dalam aspek praktik.

Secara spesifik, UKM KPS sangat layak menjadi salahsatu wadah peningkatan pemahaman dan kompetensi mahasiswa dalam mempelajari materi hukum baik secara teoritis maupaun praktik.

Pengalaman aktif dalam UKM KPS ini juga sangat berguna bagi lulusan Jurusan Ilmu Hukum yang berminat menadi bagian dari pelaku profesi hukum: baik Hakim, Jaksa, Advokat, Mediator, Konsultan Hukum, maupun Peneliti dalam bidang hukum.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada UKM KPS UTU atas terlaksananya Diklat Juris Muda Angkatan I.

Menurutnya, kegiatan diklat seperti itu dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas keilmuan, belajar bersama untuk penguatan nilai-nilai intelektualitas sudah seharusnya dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Guna mendukung peningkatan peningkatan kapasitas hardskill dan softskill mahasiswa yang memiliki ketertarikan dan minat dalam bidang ilmu hukum.

“Pendidikan dan Latihan seperti yang dilaksanakan oleh UKM KPS hari ini menjadi sangatlah penting dan harus diikuti dengan serius dan seksama, sehingga para peserta pelatihan memiliki pemahaman hukum yang baik dalam aspek teoritis dan ptaktis, simulasi peradilan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan hukum, memahami peran berbagai pihak penegak hukum, mampu mendiskusikan isu-isu hukum terkini, mampu melakukan riset dan studi kasus serta dapat berpartisipasi dalam ajang kompetisi di level daerah, regional, maupun nasional,” demikian pesan Warek Muhammad Idris, ini.

Pos terkait