KPK Tangkap Wamenaker, Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Immanuel Ebenezer(Wakil menteri ketenaga kerjaan Republik Indonesia ). Foto: Ist

Jakarta – Publik Tanah Air dikejutkan dengan kabar penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Immanuel Ebenezer ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” kata Fitroh dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Tirto.id, Kamis 21 Agustus 2025.

Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan dugaan tindak pidana yang menjerat Noel berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Noel ditangkap dalam OTT KPK yang digelar pada Rabu (20/8). Fitroh mengatakan kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan.

Namun, Fitroh belum membeberkan jumlah pasti orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Hingga kini, KPK diketahui juga tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penyidik KPK telah menetapkan 8 orang tersangka.

Meski detail penangkapan masih dirahasiakan, kabar OTT ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus dugaan korupsi, sekaligus menjadi sorotan besar di tengah upaya pemerintah menjaga integritas birokrasi.

Kekayaan Wamenaker

KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan, Rabu (20/8/2025) malam.

Sebagai pejabat negara, pria yang akrab disapa Noel itu memiliki kewajiban rutin melaporkan harta kekayaannya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Catatan terakhir yang disampaikan pada Desember 2024, setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Menteri pada Oktober 2024, memperlihatkan jumlah harta yang tidak sedikit.

Dilansir detikFinance, berdasarkan data LHKPN yang diakses Kamis (21/8/2025), total kekayaan Noel mencapai Rp 17.620.260.877.

Angka tersebut sebagian besar berbentuk aset properti berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 12.145.000.000. Aset tersebut tersebar di wilayah Depok dan Bogor dengan jumlah total lima unit.

Selain itu, Noel juga melaporkan kepemilikan lima kendaraan pribadi dengan nilai keseluruhan Rp 3.336.000.000. Tidak hanya itu, ia masih menyimpan kas senilai Rp 2.029.760.877, serta memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 109.500.000.

Pos terkait