Polres Abdya Ungkapkan Narkotika Varian Baru, Dewan Minta Pemerintah Bergerak Aktif

Narkotika varian baru yang dikemas dalam kemasan berbentuk minuman saset diduga telah terjadi peredaran di Aceh, sebagaimana yang berhasil diungkapkan oleh Polres Abdya baru baru ini. Foto: ist

Blang Pidie – Polisi Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) berhasil mengungkapkan sebuah kasus narkotika jenis varian baru. Kehadiran narkotika terbaru ini menyita perhatian tokoh masyarakat setempat dan menambah kekhawatiran masyarakat setempat, oleh sebab itu Wakil rakyat di Parlemen setempat meminta Pemerintah harus gerak aktif dalam mengantisipasi ancaman narkotika tersebut kepada masyarakat.

Dikutip dari sumber postingan Facebook milik salah seorang warga setempat, Rabu (10/6/2026) menuliskan

“Kasus perdana kemunculan narkotika varian baru jenis pod getar dan happy water di Provinsi Aceh yang diungkapkan Polres Aceh Barat Daya (Abdya) memunculkan kekhawatiran masyarakat.

Berbagai pihak meminta pemerintah daerah mengambil peran lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, karena tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan kepolisian., “tulisnya.

“Sejumlah elemen masyarakat menilai ancaman peredaran narkotika saat ini semakin kompleks dengan munculnya berbagai jenis baru yang menyasar kalangan remaja dan generasi muda., ” Sambungnya lagi.

Penegasan kerja aktif pemerintah setempat juga disoroti oleh salah seorang anggota DPRK Abdya, Zulkarnain sebagai mana ditulis akun Facebook muhammad Nizar itu, dimana Zulkarnain mengatakan  pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh unsur, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

“Pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab semua elemen mulai dari lingkup terkecil (keluarga) hingga daerah dan negara, maka proaktif pemerintah sangat kita harapkan mengingat kekuatan penindakan adanya di pemerintah, ” demikian ujarnya.

Dikutip dari sejumlah sumber lain menyebutkan peredaran narkoba yang dinamakan dengan sebutan Happy Water dan Pod Getar itu . Patut diwaspadai sebab barang haram tersebut berbentuk cairan dan bubuk dalam kemasan seperti minuman sachet.

Peredaran narkotika dimaksud di Aceh masuk kategori baru dan Polres Abdya pertama kali mengunggkap kasus ini. Selain karena bungkusannya yang menyerupai minuman konsumsi legal yang mudah di dapat dikios-kios, karena barang baru, tentu peredarannya sangat mengkhawatirkan.

Hal ini seperti yang terlihat dalam konfrensi pers di Mapolres Abdya yang dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Misyanto bersama Kasat Resnarkoba, Iptu Hermansyah, Selasa, 9 Juni 2026. (Redaksi)

Pos terkait