Kasus MBG Kian Melebar Sejumlah Pejabat Ikut Terseret, Dua diantaranya dari Aceh

Foto ilustrasi. Net

Banda Aceh – Perkembangan kasus MBG terus terjadi pengembangan. Para penegak hukum dari Kejaksaan Agung terus bekerja untuk memperdalam dan mengungkap pihak terlibat dalam kasus makan bergizi gratis ini.

Dikutip dari berbagai sumber redaksi media online Atjehlifenet.com edisi Kamis 11 Juni 2026, berhasil memperoleh sejumlah informasi berkaitan dengan kasus yang bermula dari penangkapan pimpinan BGN pusat oleh Kejaksaan Agung RI pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Disebut sebut lebih dari 20 orang yang notabennya adalah pejabat level nasional terlibat dalam kasus makan bergizi gratis itu, bahkan tercantum nama dua diantaranya berasal dari Aceh yang saat ini berstatus anggota lembaga pengawasan kebijakan negara (Legislatif pusat).

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI terkait keabsahan nama-nama yang pejabat terlibat sebagaimana beredar di berbagai media sosial maupun media menstrim akhir akhir ini. Tak hanya itu tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang diduga terlibat juga belum ditemukan di postingan jagat maya.

Puluhan nama terdaftar dalam tabel dugaan keterlibatan dalam kasus MBG usia kepala BGN di ringkus Kejaksaan Agung. Foto: net

Kasus kejahatan korupsi yang diduga dakukan oleh pimpinan tertinggi NBG pusat cs, , cukup menyita perhatian publik. Mengapa tidak program MBG dimaksud sejak awak sudah diperdebatkan oleh publik karena menyita anggaran negara yang cukup signifikan dengan sumber anggaran disebut sebut mencuit bagian dari dana pendidikan.

Pelaksanaan program MBG itu sendiri bagaikan buah simalakama bagi masyarakat di dukung atau tidak program tersebut tetap dipaksakan jalan walau tak layak direalisasi.

Berbagai masalah pun mengiringi perjalanan program yang berawal dari janji kampanye pasangan Presiden Probowo subianto -Gibran Raka Bumingraka itu, mulai dari keracunan para penerimaan manfaat hingga proses dugaan penyelewengan anggaran yang berujung kerugian negara.

Namun, hal itu seakan bagai “anjing menggong gong kafiilah berlalu” seakan sorotan publik itu tidak berarti sama sekali dimata pengendali negara. “Tapi yang namanya buah busuk walau disembunyikan tetap menebar bau tak sedap” dan akhirnya penangkapan terhadap pimpinan tertinggi instansi yang bertanggungjawab terhadap program MBG tersebut oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Tak tanggung-tanggung jumlah kerugian negara cukup signifikan terjadi akibat sejumlah item yang diadakan terjadi dugaan Mar up yang sangat mengejutkan.

Setidaknya disebut sebut kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih.

Dugaan keterlibatan banyak pihak

Mengutip pernyataan mantan sekjen PBB Nelson mandala ” Penjahat itu tidak pernah membangun negara, tapi sambil memperkaya diri merusak negara” kata Nelson Mandala. Korelasinya dengan apa yang terjadi di indonesia saat ini tidak dapat dibantahkan.

Malah bila dilihat dari data yang beredar para pelaku dapat dikatagorikan bukanlah sekedar upaya memperkaya diri, tapi sudah masuk dalam katagori upaya menghancurkan negara bahkan lebih tepat disebut pemberontakan terhadap negara, sebab praktek kejahatan yang dilakukan bukanlah hanya melibatkan satu dua orang saja, melainkan disebut sebut mencapai 24 orang pejabat berpengaruh.

Publik berharap proses pengamanan hukum terhadap pelaku dapat diterapkan secara transparan oleh pengak hukum, dan bila terdapat kebenaran melakukan perbuatan tercela (korupsi/terlibat) agar dihukum seberat beratnya. Mengingat pelaku bukan saja melakukan kejahatan yang menimbulkan kerugian negara, tapi mereka juga telah melakukan penipuan besar besaran kepada rakyat Indonesia dalam hal amanah yang dikembangkan rakyat Indonesia kepada yang bersangkutan malah mengabaikannya dan memilih mengkhianati rakyat Indonesia.

Di sisi lain Rakyat indonesia juga menitip pesan kepada Presiden Republik indonesia yang sedang memimpin agar tidak mengutamakan hayalan dalam membangun bangsa ini tapi tetapkanlah fakta dan pengalaman yang telah dilakukan oleh negara lain dalam membangun SDM masyarakat.

Selain itu rakyat juga berharap jangan sekali kali menciptakan program yang muara pada bisnis kolega dan kelompok dengan dalih apapun.

Teriakan senada telah berulangkali diutarakan rakyat, namun hingga kini belum mendapatkan respon serius dari pengelola negara ini.

Maka patut dipertanyakan apakah negara masih menganggap rakyat ini ada, atau sampai rakyat mati baru kelurahan dan masukan itu disahuti.?

Kasus progaram MBG adalah bukti kebijakan kilat yang telah diteriaki rakyat “jangan” Tapi pemerintah ngotot merealisasinya, sementara kondisi ekonomi rakyat kian hari terus merosot akibat berbagai kebijakan pemerintah dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan amanah yang dititip rakyat selama ini.

Rakyat berharap, Presiden lebih mengutamakan evaluasi dibandingkan menebar janji, sebab bukti realisasi berujung merugi. Kasus MBG pengingat penguasa agar tidak terlena, sementara rakyat terus menderita. (Redaksi)

Pos terkait