Banda Aceh – Nampaknya Mantan Wakil BGN Irjen Pol Sony Sanjaya tak ingin bernasib apes sendiri dalam kasus Mega Korupsi BGN (Badan Gizi Nasional) yang menyeret dirinya. Alhasil puluhan nama pejabat yang dianggap terlibat dibongkar semua olehnya, Hal ini sukses membuat panas kursi para pejabat elit.
Dikutip dari berbagai sumber bandatahan atau klarifikasi tersebut mulai dilakukan oleh sejumlah pejabat yang terdaftar nama di BAP pihak Penyidik Kejaksaan Agung RI itu sejak Kamis 11 Juni 2026.
Antara lain yang telah melakukan klarifikasi adalah Kepala Staf Kepresidenan Jendral Dudung Abdurrachman, Nazaruddin atau Dek Gam dan AHY. Ketiganya membantah terlibat dalam program MBG sebagaimana yang dilaporkan Sony Sanjaya.
Tak hanya itu, malah Dudung juga menantang untuk di cek Dapur MBG atas namanya.
“Kalau saya punya dapur silahkan saya kasih hadiah nanti” ujar Dudung kepada awak media saat memberi klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut, Kemarin di Jakarta.
Bantahan senada juga di Utarakan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
“Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Kecuali dia pejabat tersebut yang melakukan klarifikasi terkait isu yang sedang hangat di Indonesia itu, salah satu tokoh politik Asal Aceh Nazaruddin ketua DPW PAN Aceh atau lebih dikenal dengan panggilan Dek GAM juga membantah tuduhan tersebut yang dialamatkan kepada dirinya.
“Tidak benar, untuk apa saya urus dapur MBG,” kata Dek Gam saat dimintai tanggapan, Kamis (11/6/2026) sebagaimana yang dirilis oleh salah satu media produksi Aceh.
Selanjutnya Yahya Zaini Tolak Tudingan Jual Beli Dapur. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari partai Golkar Yahya Zaini juga membantah keras tuduhan korupsi yang mengarah padanya. Ia menegaskan sama sekali tidak pernah bersentuhan dengan proyek pengadaan di BGN apalagi terlibat dalam urusan penjualan titik dapur.
Sebagaimana diketahui pasca ditangkapnya Kepala BGN pusat beserta dia wakilnya oleh Kejaksaan Agung RI pakan lalu, Kasus MBG tersebut menjadi tranding topik diberbagai media masa lakalantas maupun nasional bahkan internasional.
beragam tanggapan dan kecaman dari berbagai kalangan terus menghujam para pelaku kejahatan korupsi itu.
media menarik dan media sosial nyaris memenuhi postingannya dengan berbagai sudut pandangnya yang mengarah pada dukungan kepada penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dimaksud.
Tak hanya itu, efek negatif yang mencuat dari kasus tersebut juga kebagian kepada Presiden RI Prabowo Subianto, salah satu pegangan netizen adalah penyataan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu dihadapan publik berkaitan dengan deretan korp kerusakan suatu sistem dimana setiap yang rusak itu dimulai dari bagian yang paling inti dari hal itu sendiri.
“Ikan itu busuknya dari kepala duluan, ” Lebih kurang demikian pernyataan Presiden Prabowo berkaitan dengan upaya perbaikan sistem di Indonesia yang dinilai dalam kondisi tidak biasa biasa saja saat itu.
Sedikitnya ada Dua Puluh Enam Nama Pejabat yang saat ini tercantum dalam laporan pihak Sony Sanjaya kepada penyidik Kejaksaan Agung RI yang disampaikan melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, baru baru ini yang diduga kuat ikut menikmati bancakan proyek gizi tersebut.
Nama nama tersebut disebutkan berasal dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Pihak Sony juga sudah resmi mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator dengan harapan bisa membongkar peristiwa yang lebih besar.
Melihat banyaknya nama besar yang saling membantah, publik tentu sangat berharap agar kasus korupsi yang memakan hak rakyat kecil ini bisa segera diusut tuntas sampai ke akar akarnya oleh pihak penegak hukum.
Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo Subianto berjanji tidak akan melindungi para pejabat yang terbukti terlibat dalam suatu kejahatan. Publik berharap mantan Pangkostrad itu komit dengan pernyataannya dan tidak menerapkan hukum ‘mata belati”. (Redaksi)





