Banda Aceh – Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama, Dr. Husnan, S.T., M.C.L., menegaskan bahwa wakaf tidak hanya merupakan warisan sejarah, tetapi juga instrumen strategis dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Wakil Gubernur Aceh pada pembukaan Road To Aceh Waqf Summit 2026 High-Level Waqf Forum bertema “Wakaf Monumental Aceh Sepanjang Sejarah” yang diselenggarakan oleh Baitul Mal Aceh di Aula Bappeda Aceh, Kamis (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Dr. Husnan menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal Aceh dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan forum tersebut. Menurutnya, sejarah membuktikan bahwa wakaf telah melahirkan berbagai lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid, dan fasilitas sosial yang manfaatnya dirasakan lintas generasi. Di Aceh sendiri, tradisi wakaf telah berkembang sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam dan menjadi bagian penting dalam membangun peradaban Islam.
Ia menekankan bahwa tantangan saat ini bukan sekadar mempertahankan aset wakaf, tetapi mengelolanya secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pengentasan kemiskinan. Penguatan literasi masyarakat, peningkatan kapasitas nazhir, digitalisasi data aset wakaf, dan pengembangan wakaf produktif dinilai menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem wakaf di Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Husnan juga mengusulkan agar Baitul Mal Aceh menjalankan Inisiatif Warisan Wakaf Aceh sebagai bagian dari Gerakan Aceh Berwakaf. Inisiatif tersebut meliputi penyusunan Atlas Wakaf Monumental Aceh melalui inventarisasi dan digitalisasi aset wakaf bersejarah, penerbitan buku Wakaf Monumental Aceh Sepanjang Sejarah, serta penyusunan daftar prioritas revitalisasi aset wakaf yang berpotensi dikembangkan sebagai pusat pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia mengajak Badan Wakaf Indonesia, Baitul Mal Aceh, para nazhir, ulama, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mengoptimalkan potensi wakaf. Menurutnya, Aceh bukan mewarisi kemiskinan, melainkan kekayaan aset wakaf yang harus dikelola secara produktif agar menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.
“Aset wakaf merupakan amanah yang harus dioptimalkan. Jika dikelola dengan baik, wakaf akan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi syariah di Aceh dan memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Dr. Husnan. (***)






