Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Perbukitan Gampong Pulo Seulimum

Tim gabungan Polres Aceh Besar sedang mencabut dan musnahkan barang ganja di kawasan Perbukitan Kecamatan Seulimeum dalam operasi antik Seulawah 2026. Foto: dok Humas Polres Aceh Besar

Kota Jantho – Polisi Resor (Polres) Aceh Besar kembali menindak aksi kegiatan narkotika jenis ganja dengan cara memusnahkan ribuan barang ganja siap panen di kawasan pegunungan Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan pemusnahan Ladang ganja tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra S.Sos.,M.H., dan turut terjun ke lokasi Kasat Resnarkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., Kasat Samapta AKP Hilmi S.H., Kapolsek Seulimeum Fadhlullilah, S.T., M.Sos., KBO Satresnarkoba Ipda Reza S.Psi., Ka Polsubsektor Lampanah Aris Gunawan S.H., Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Mahafid Al Munzir S.H., KBO Sat Intelkam Ipda Fahmi S.Psi., serta 52 Personel gabungan Polres Aceh Besar.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima media ini disebutkan bahwa lahan ganja tersebut tidak terlalu jauh dari akses titik awal keberangkatan tim penindak, yaitu hanya berjarak sekitar 5000 meter.

Lahan berukuran kurang dari 1 hektar itu diisi dengan 3500 batang ganja.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Ferdian Chandra S.Sos.,M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Seulawah II Tahun 2026 dalam rangka pencegahan, pemberantasan jaringan peredaran narkotika, penindakan terhadap pelaku, hingga upaya mengantisipasi adanya aktivitas penanaman tanaman yang mengandung narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya memusnahkan tanaman ganja, tetapi juga akan dilakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut,” ujar AKP Ferdian.

lebih lanjut katanya, kondisi geografis berupa kawasan perbukitan dan hutan yang sulit dijangkau menjadi salah satu faktor yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan budidaya tanaman narkotika secara tersembunyi.

Oleh karena itu, Polres Aceh Besar akan terus meningkatkan pemantauan dan deteksi dini terhadap kawasan-kawasan yang berpotensi dijadikan lokasi budidaya ganja serta meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan perangkat gampong.

Polres Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penanaman maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” demikian pesannya. (Redaksi)

Pos terkait