DPRK Aceh Besar Akan Panggil Jajaran Puskesmas Mesjid Raya dan Dinas Terkait Buntut dari Kematian Pasien Awal April Lalu

A Sabur, S.Sos,I (Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar). Foto: dok Humpro DPRK Aceh Besar

KotaJantho – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, A Sabur S. Sos. I, mematikan akan segera memanggil Jajaran Puskesmas Mesjid raya dan Pihak Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Besar, buntut dari peristiwa kematian pasien yang diduga akibat keterlambatan pelayanan yang diberikan petugas di puskesmas Mesjid Raya pada awal April 2026 lalu.

Dalam keterangan yang dipublish via instagram Humpro DPRK Aceh Besar, Sabur mengatakan persoalan pelayanan san seekorgatlah krusial jika tidak terlayani dengan baik.

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga mendesak Bupati Aceh Besar agar mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Mesjid raya dan instansi Dinas Kesehatan Aceh Besar.

Menurut Sabun, kejadian serupa bukanlah yang pertama kali terjadi di Kabupaten Aceh Besar, tapi setiap tahun terus terulang, meski bukan di satu titik di Puskesmas yang sedang bermasalah saat ini.

“Saat ini bukan salah atau benar, tapi bagaimana pemerintah memperbaiki dan menjadi pelayanan sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, ” kata Sabur.

Sabur menambahkan, persoalan dimaksud akan dijadikan salah satu rekomendasi pihaknya nantinya dalam Paripurna pengesahan LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2025 yang sedang berlangsung saat ini.

“Kami berharap persoalan serupa tidak terulang kembali tahun depan, Pemerintah bertanggungjawab menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan,” tegas Sabur lagi.

“Mending Bupati mengevaluasi kinerja bawahannya hingga ke tingkat kecamatan yang menjadi ujung tombak pelayanan,” demikian saran dan pesannya. (Humpro DPRK Aceh Besar/Redaksi)

Pos terkait