Kota Jantho – Ketua DPRK Abdul Muchti menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembentukan qanun di Kabupaten Aceh Besar ke depan.
“Proses pembentukan qanun harus dilakukan dengan meaning full participation, melibatkan masyarakat yang terdampak dan berkepentingan,” katanya, saat memimpin Paripurna RKA SKPK APBK 2025 di Gedung Paripurna ke 8 DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (18/11/2024)
Menurutnya, DPRK akan segera membahas Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (RKA-SKPK) untuk APBK 2025.
“Kami berharap pemerintah daerah dan TAPD dapat menyiapkan data yang diperlukan sehingga pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tambahnya.
Selain itu, DPRK juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah melalui rapat kerja alat kelengkapan dewan (AKD) serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai harapan rakyat,” demikian tegas Abdul Muchti.





