Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons Ukraina yang menyebut ada 8 warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut militer Rusia. Sugiono mengatakan, Kementerian Luar Negeri masih terus mendalami informasi mengenai 8 WNI yang diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia itu.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Sugiono menekankan bahwa tugas Kementerian Luar Negeri adalah memberi perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
Menurutnya, setiap hak-hal konsuler akan dipenuhi oleh Kementerian Luar Negeri, sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan.
“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) Rusia merilis identitas delapan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara Rusia.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus, SZRU menyatakan, Rusia gencar merekrut warga asing untuk berperang melawan Ukraina.
Badan itu mengeklaim telah menerima dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.
Alasan lain di balik peningkatan perekrutan warga asing adalah menurunnya jumlah warga Rusia yang bersedia menandatangani kontrak dengan militer Rusia.
Indonesia disebut masuk daftar negara-negara yang telah dijadikan Kremlin sebagai sumber tenaga kerja murah untuk perang. Dalam perekrutannya, Rusia disebut menjanjikan gaji tinggi, tugas percepatan kewarganegaraan Rusia, tunjangan sosial, serta tugas di luar tempur. (Kompas.com)






