Warga Keluhkan Dugaan Pemotongan Jadup dan Pemerasan Dana Rehab Rumah

Foto ilustrasi. Net

Lhoksukon — Sejumlah warga di Desa Mantang Lada, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa setempat.

Dugaan tersebut berkaitan dengan penyaluran dana Jaminan Hidup (Jadup), bantuan rehabilitasi rumah, serta bantuan untuk warga terdampak banjir.

Informasi yang diterima media ini disebutkan, dana Jadup yang semestinya diterima masyarakat secara utuh senilai Rp 500 ribu per jiwa, namun diduga “disunat” oleh Oknum kepala Desa sebesar Rp100.000 per jiwa.

Tidak hanya dari Jadup Warga, tapi dugaan yang lebih parah pada dugaan pemerasan terhadap penerima manfaat rumah rehap hingga Rp 5 juta per unit rumah.

“Kami sangat kecewa. Uang Jadup yang harusnya kami terima utuh malah dipotong Rp100.000 per jiwa. uang rehab rumah juga diminta Rp5 juta. Ada warga yang memberi Rp3 juta, sementara sebagian masyarakat belum memberikan,” ujar salah seorang warga penerima manfaat dana bantuan pasca Banjir itu, yang diterima media ini, Rabu (2/9/2026).

Warga berharap dugaan tersebut dapat ditindaklanjut oleh penegak hukum, sebab bila terus dibiarkan akan sangat merugikan masyarakat penerima manfaat.

Terkait dengan dugaan tersebut, Hhngga berita ini dipublis, media ini belum mendapat konfirmasi dari Keuchik gampong setempat. (Tim)

Pos terkait