Kota Jantho – DPRK Aceh Besar telah mengesahkan ALat kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2024-2029 dalam Peripurna ke 7 yang berlansung di Gedung Paripurna DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Jumat (27/09/2024.
Sebelumnya, Fraksi-fraksi telah menyampaiakan pamandangan umum dan pendapat akhir terkait pengesahan pengesahan AKD DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 dalam paripurna ke 5 dan 6 dan dapat menyetujuinya untuk disahkan menjadi tatib.
Berdasarkan laporan Tim Pansus Tata Tertib (Tatib) yang dibacakan oleh Zulfikar, SH, M Kn, Paripurna Pengesahan AKD dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, AMd didampingi oleh Wakil Ketua Naisabur dan Muhsin, S.Si dan diikuti segenap Anggota DPRK Aceh Besar.





